HEADLINE NEWS

TOPIK POPULER

LSM Geransi Laporkan Politisi Gerindra Zasmiati ke Kejari Sungai Penuh

Kerinci, - Proyek peningkatan jalan poros Man  Sanggaran Agung PLN tahun anggaran 2017 saat ini dalam keadaan rusak berat ini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Zasmiati Politisi Gerindra
LSM Geransi laporkan proyek peningkatan jalan poros tersebut karena dia menduga dalam pemenangan tender sudah diatur oleh oknum anggota dewan dari Partai Gerindra yang diduga sengaja memperjualbelikan paket proyek dengan CV putri jaya, nilai pagu Rp.550 juta saat ini dalam kondisi rusak berat pada beberapa titik. 

Arya Candra ketua Umum LSM Geransi berharap dengan laporan yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera ditangani dengan benar dan akan menemukan titik terang. 

Karena dia merujuk kepada undang undang no 27 tahun 2009 tentang larangan Anggota dewan dalam bermain Proyek di tegakkan tanpa pilih kasih. 

"Zasmiati sudah resmi kita laporkan ke aparat hukum, Laporan sudah kita layangkan beberapa hari lalu, dan sekarang sudah diproses kejaksaan mungkin sebentar lagi akan dipanggil," ujar Arya.

Sementara itu pemilik CV Putri Jaya yang melaksanakan pembangunan peningkatan jalan poros Man Sanggaran Agung PLN ini belum berhasil dikonfirmasi wartawan terkait dengan dugaan jual beli proyek yang mengakibatkan cacat mutu.

Zasmiati Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci dari Partai Gerindra yang diduga telah melakukan jual beli proyek membantah keras dengan adanya dugaan cacat mutu.

"Wws dindaaa semua tidak benar masalah cacat mutu jalan tresebut jga kita tdk tahu itu ada konsultan pengawas dan jga kabid jga tim pho orang itu yg lebih tau masalah cacat atau mutu tersebut wws trims👍" ungkap Zasmiati melalui pesan singkat WhatsApp. (Mano)

Previous
« Prev Post
Show comments

Contact Form

Name

Email *

Message *