Arya Candra ketua umum LSM Geransi dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp miliknya membeberkan Kronologi kejadian yang menyebabkan Kepala Desa Tebing Tinggi ingin lakukan aksi sogok terhadapnya.
"Pahri, Kades Tebing Tinggi ingin lakukan sogok, untuk menutup kasus ini, saya tegaskan bahwa LSM Geransi tidak akan pernah bisa untuk disogok," ujar Arya.
Dia juga membeberkan kasus yang terjadi di Desa Tebing Tinggi yang menjerat nama Kepala Desa yaitu saudara Pahri adalah terkait dengan Kasus Prona PTSL yang diduga dipungut biaya lebih dari ketetapan peraturan menteri yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Jikapun lebih dari ketepatan dari peraturan yang ditetapkan, namun boleh saja jika tidak memberatkan Masyarakat.
"Jumlah pungutan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tebing Tinggi ini adalah sebanyak Rp.600 ribu rupiah, sedangkan didalam peraturan sebanyak Rp200 ribu rupiah, ini sudah diluar batas ketentuan dan ini jelas pungli, laporan kepolisian atas kasus ini sudah kita layangkan, mungkin sebentar lagi Kades Tebing Tinggi akan segera dipanggil pihak berwajib" tukas Arya Candra.
Sementara itu, Kepala Desa Tebing Tinggi belum bisa ditemui wartawan karena selalu menghindari konfirmasi wartawan yang hendak mengajukan pertanyaan terkait dugaan pungli kasus Prona yang dimaksudkan. (Mano)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
