Diduga pemilik tambang ini adalah inisial EDS warga Desa perentak, kata ketua umum LSM Geransi Arya Candra dikonfirmasi pewarta Kamis (22/10/18).
Dia meminta aparat penegak hukum dan instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci untuk segera menghentikan tambang emas tersebut karena hanya menimbulkan kesan yang tidak baik terhadap masyarakat terutama warga di sekitarnya.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, untuk sementara kita menduga pemilik alat berat inisial EDS menyediakan kelengkapan untuk penambangan emas ilegal tersebut," tutur Arya.
Warga Temiai juga seorang Depati mengaku adanya aktivitas penambangan, dia sangat menyayangkan atas sikap pengelola penambangan emas ilegal tersebut, karena hanya menyebabkan kerugian bagi warga Temiai dan menyebabkan kerusakan hutan.
"Ya, penambangan emas ini sudah lama berjalan, namun hingga saat ini belum ada teguran dari pemerintah, dan masih berjalan lancar hingga hari ini," ujar Depati.
Dampak dari penambangan emas ilegal tersebut, berbagai macam bencana yang datang, banjir bandang dan longsor sudah sering sekali terjadi dan hal ini akan bertambah parah jika dibiarkan saja. (Mano)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
