HEADLINE NEWS

TOPIK POPULER

Jerit Tangis Pedagang Kaki Lima Di "Jajah" SATPOL PP


Pemalang, - Niat hati mengais rezeki dari berdagang kecil kecilan untuk menyambung hidup. Namun apa daya, keinginan itu harus dihadapkan dengan "Senam Jantung".

Bagaimana tidak, lokasi yang digunakan untuk berdagang adalah trotoar yang terbilang menjadi sasaran "Empuk" bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp.red).

Ya benar. Itulah yang dialami oleh Nur laela (40), seorang pedagang kaki lima (PKL.red) penjual jajanan di seberang Yogya Mall ini harus "Galau" bersenam jantung menghadapi kenyataan dikejar kejar Satpol Pp.

"Iya mas, saya dagang disitu. Tapi dikejar satpol pp.", terangnya (22/11).

Sejauh mata memandang. Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, dari Pasar Beji, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, hingga ke barat menuju Alun Alun Pemalang. Banyak sekali para 

Pedagang yang mengais rezeki berjualan di trotoar dan bahu jalan. Namun kenyataan pahit harus diterima oleh Ela (Nur Laela.red) dan Aisah (50), penjual jajanan Empek empek. 


Kedua pkl ini kerapkali "Tercyduk" satpol pp yang menganggapnya "Bandel" dan melanggar Peraturan Daerah (PERDA.red) no 13 Th 2016,  no 2 Th 2013, no 3 Th 2013.

Lebih lanjut, Ela, mengatakan, dia tidak tahu akan pindah lokasi dimana jika terus menerus dikejar satpol pp, itu pun dia harus Ngelus dada ketika melihat hanya dia saja yang dikejar dan lainnya dicuekin. 

"Masa iya hanya saya yang dikejar tapi yang lain dicuekin? Kalau begini, saya mau pindah kemana lagi, mas?", ungkapnya. 


Kenyataan dan fakta tragis tersebut terlihat "Aneh" ketika tim melihat surat edaran teguran yang dikeluarkan oleh satpol pp. Surat teguran nomor: 300/752/pol pp, ini tertulis Lokasi Usaha: Depan "BRENGKEL" Honda Depan Jogya Mal, Jensud.
Surat edaran Dinas ini terlihat aneh dikarenakan tulisan "Bengkel" namun berubah wujud menjadi "Brengkel", bagai tokoh idola anak anak jaman era Tahun 1990 hingga Tahun 2000. 


Ketika kami mencoba menanyakan kepada Satpol pp Kabupaten Pemalang. Justru salah seorang Komandan mengatakan, muat saja agar dijawab oleh pakar atau pihak terkait.

"Tulis saja di media nanti para pakar terkait yang menjawab.", ungkap Misbahudin melalui aplikasi pesan Whatsapp. 


Perlu diketahui, area bahu jalan adalah kewenangan pihak Dinas Perhubungan dan trotoar adalah kewenangan Satpol pp. Namun pada prakteknya. Pihak Satpol pp terlihat tebang pilih mengejar dan menggusur para pedagang kaki lima. (Dentang)

Previous
« Prev Post
Show comments

Contact Form

Name

Email *

Message *