Masyarakat Desa pinggir air yang enggan disebut identitasnya mengeluhkan hal tersebut karena hal ini sudah menjadi tabiat kurang baik dari oknum kades yang membuat resah warganya. Setiap meminta tanda tangan Kepala Desa dalam hal kepengurusan selalu diminta uang.
"Semua yang meminta tanda tangan kepala desa harus membayar sejumlah uang, untuk pemerintahan desa, dan itu tidak sedikit, capai ratusan ribu rupiah," ucap warga Desa Pinggir Air tersebut kepada penulis.
Hal senada juga diungkapkan oleh pasangan yang baru beberapa bulan ini melakukan pernikahan di Desa Pinggir Air, mereka dipungut biaya untuk mendapatkan tanda tangan kepala desa dalam kepengurusan yang sama.
"Saya hanya mau urusan selesai, dan tidak ada kendala namun kita merasa tidak enak kalau hal yang kita anggap gratis dipungut uang hingga ratusan ribu, itu sangat tidak pantas," tutur pasangan suami isteri asal Desa Pinggir Air Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh kepada penulis.
Di waktu berbeda, Kades Pinggir Air, Eri Pernandes dikonfirmasi pewarta melalui telepon selulernya terkait adanya laporan masyarakat atas dugaan pemungutan liar yang mengaitkan dirinya, dia membantah kalau dirinya tidak pernah meminta biaya kepada pasangan yang hendak menguruskan surat menyurat.
![]() |
| Eri Pernandes Kades Pinggir Air Kota Sungai Penuh. |
Sementara itu, masyarakat Desa Pinggir Air sangat merasa keberatan dengan adanya pungutan liar yang mengatasnamakan untuk pemerintahan Desa, karena biaya pemerintahan desa sudah disediakan oleh Pemerintah anggarannya.
Harapan masyarakat desa pinggir air agar tim saber Pungli Kota Sungai Penuh menindak tegas kepala desa Pinggir Air dan segera menghentikan pungutan liar (pungli) tanpa dasar tersebut. (Mano)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
