HEADLINE NEWS

TOPIK POPULER

Masyarakat Desa Pendung Hiang Demo Di Kejari Sungai Penuh


"Masyarakat Pendung Hiang Tuntut Kejari Penjarakan Kades yang telah menyalahgunakan anggaran Dana ADD-DD dan bantuan MBR"

Sungai Penuh, – Sebelumnya telah dilakukan aksi di beberapa Tempat di pemerintahan Kota Sungai Penuh,di antaranya Inspektorat, pemdes dan kantor Walikota, kali ini Selasa 3-9-18 Masyarakat kembali melancarkan aksinya didepan Kejari Kerinci-sungai Penuh, Dalam aksi kali ini masyarakat meminta agar pihak Kejari memanggil Kepala Desa Pendung Hiang yang diduga telah menyelewengkan anggaran Dana Desa jika terbukti bersalah masyarMasy tuntut segera dioenjdipenj, bantuan MBR yang tidak tepat sasaran dan menyalahgunakan wewenang selaku Kepala Desa.

Koordinator aksi Harmo Karimi juga menyampaikan, dengan adanya aksi yang dilakukan oleh masyarakat ini untuk memberi efek jera kepada seluruh para Kades ditanah sakti alam kerinci dan sahalun subak saltauh bdil, supaya mereka dapat menggunakan anggaran dana ADD-DD dan bantuan lainnya tepat sasaran, dan juga Pemerintah Daerah harus jeli melihat dan mengawasi setiap bantuan yang di berikan, termasuklah Pemdes, Inspektorat dan Kejari.

“saya harap kan agar pemerintah Kota Sungai Penuh termasuk Pemdes, Inspektorat dan Kejari mengusut tuntas kasus setiap laporan Kepala Desa yang bermasalah, ada beberapa poin yang kami sampaikan, diantaranya, mempertanya laporan dengan Bapak wali kota, menuntut agar walikota mencopot kades pendung  hiang, mempertanyakan anggaran Tahun 2015-2017,” ungkapnya kepada pewarta.

Ditempat terpisah ketua umum LSM Forjam Raplis juga Menyampaikan hal yang sama, akan tetapi kali ini kami sebagai pendamping masyarakat untuk mempertanyakan haknya selaku warga negara Indonesia, dan kami siap untuk menggiring kasus ini keranah hukum, agar memberikan efek jera kepada setiap Kepala Desa yang bermasalah.

 “Kita akan  selalu mendampingi setiap masalah yang dialami oleh Masyarakat Kerinci Kota Sungai Penuh, dalam segala permasalahan yang dihadapi, termasuklah penyalahgunaan anggaran Dana ADD-DD maupun bantuan yang lainnya,”ungkap raplis. (Iwan)

Previous
« Prev Post
Show comments

Contact Form

Name

Email *

Message *