Dua orang pelaku yang kena amukkan masa pada jum'at (17/3) kemaren, sekira pukul 18.00 wib, merupakan warga Mukai Mudik dan Tebing Tinggi, Siulak Mukai.
Data diperoleh Polsek Gunung Kerinci, kedua pelaku dengan inisial MM (18) warga Desa Mukai Mudik dan RF (17) Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai.
"Kedua dugaan pelaku masih dalam perawatan medis di RSU MHA Thalib," kata Kapolsek Gunung Kerinci IPTU Sahrum kepada wartawan
Adapun kronologis kejadian, Kedua terduga pelaku kedapatan mencuri kulit manis milik Arlis (41) Warga Koto Lebuh Tinggi, Siulak.
"Kedua pelaku kepergok mengubak kulit manis diladang Arlis, lalu kedua pelaku dimasa," ujarnya.
Ditangan pelaku, sebanyak 9 kilogram kulit yang baru di ambil di batang dan 1 sepeda motor milik RF yang sudah hangus dibakar diamankan. (tim)
sumber: haluan
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
