Kerinci, - Sat Narkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan inisial MC.
MC merupakan warga desa senempik, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten kerinci. Diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang IRT tersebut,
"lokasi penangkapan di rumah Riska di Desa Mukai Hilir Kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci. Awalnya berdasarkan laporan. Adapun identitas Tersangka MC (28) seroang ibu rumah tangga desa Senempik kecamatan siula Mukai. Dengan saksi IBM (40)dan RM (69) warga Siulak Mukai," ucapnya
Kronologis pnangkapan pada (13/4) sekira pkl 15.00 wib anggota Sat Res Narkoba menerima informasi bahwa ada penyalahguna Narkotika jenis Shabu sedang pesta Shabu di Desa Mukai Hilir. Kemudian anggota melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan melihat beberapa sepeda motor terparkir di depan rumah yang di jadikan pesta Shabu.
"Saat di lakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan 11 paket di duga Narkotika jenis Shabu dan alat hisapnya. Saat di interogasi Sdr MIMIL mengakui sedang berpesta bersama dengan rekan2nya antara lain *_Sdr JHON, Sdri IWAT, Sdr RISKA (Melarikan diri). Kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap orang tersebut, Akhirnya orang tersebut di bawa dan diamankan ke Polres Kerinci" jelasnya
Dengan barang bukti yang ditemukan, 11 (sebelas) paket Narkotika jenis sabu di dalam plastik warna bening berat kotor 2,40 gram, alat hisap (bong), korek dan kaca pirek.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Hingga saat ini Satnarkoba masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan Saksi-saksi, melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan di uji BB Shabu di laboratorium BPOM Jambi. "Melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, gelar perkara, proses penyidikan, kordinasi ke Jpu. Dan pengembangan terhadap pelaku lain dan bandar," bebernya. (tim)
sumber: haluan
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
