Kepala Desa diduga lakukan tindakan tindak pidana Korupsi terhadap keuangan Negara karena terlihat tidak adanya transparansi terhadap pertanggung jawaban kegiatan, baik kepada BPD maupun staf Desa. Hal ini diduga kuat sengaja dilakukan Kepala Desa untuk mendapatkan keuntungan yang besar dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa tersebut.
Sumber terpercaya Gerhana Online yang enggan disebutkan ditemui wartawan di kediamannya 17/3/2018 mengatakan, "Kades Hiang Tinggi ini sangat mengecewakan kami Masyarakat, karena kami nilai tidak ada transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa ADD dan Dana Desa (DD) pada tahun 2016 mungkin semua tanda tangan staf Desa dan Sekdes dipalsukannya, ini sudah jelas lari dari aturan," jelas sumber.
"Dan sekarang kami bersepakat untuk melaporkan kepihak hukum atas kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Desa, karena kami merasa dirugikan oleh perbuatan tersebut," jelasnya lagi.
Senada disampaikan oleh Anggota BPD "ya, Kepala Desa Hiang Tinggi ini sangat tidak koperatif, staf sama sekali tidak dilibatkan, hanya minta tanda tangan lalu dilarang mengetahui apa isinya, Bendahara Desa juga tidak dibenarkan memegang Dana, Sekdes juga tidak boleh mengetahui apa yang ditandatangani nya, hampir keseluruhan SPJ Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa ADD tidak diberikan untuk kita lihat, padahal didalam peraturan pemerintah BPD dan Sekdes wajib mengetahui tentang rencana pengerjaan yang akan dikerjakan, nah ini tidak boleh dilihat." Ujar Anggota BPD Desa Hiang Tinggi yang enggan disebutkan namanya dengan nada kecewa.
Masyarakat Desa Hiang Tinggi ini sangat menyayangkan atas sikap Kepala Desa, karena sudah terang terangan melakukan tindakan kriminalisasi terhadap individu yang seharusnya memegang jabatan struktural didalam Pemerintahanya. Kaur dan staf Desa serta Bendahara dan BPD Desa tersebut diduga tidak fungsikan sebagai mana mestinya sehingga menyebabkan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam lingkaran Pemerintah Desa Hiang Tinggi Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci tersebut.
Amran Kades Hiang Tinggi ini dikonfirmasi wartawan melalui telpon seluler terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan tentang pemalsuan Tanda tangan dan tidak transparan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa ADD dan Dana Desa DD selama dia menjabat sebagai Kepala Desa, membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya dengan memberikan jawaban singkat kepada wartawan ini melalui pesan singkat, "maaf, itu sebenarnya laporan tidak benar." Jawab Amran Kades Hiang Tinggi melalui SMS-nya
Namun bila dilihat dari reaksi Masyarakat Desa Hiang Tinggi terkait kasus ini, staf dan BPD, selama terpilihnya Kepala Desa ini mereka mengaku sangat kecewa dan tidak merasa bahagia dengan sikap Kepala Desa yang dinilai tidak koperatif dalam melakukan pembangunan Desa, serta banyak sekali yang ditutup tutupi dalam pengelolaan anggaran Negara yang seharusnya terbuka sesuai dengan Peraturan yang telah ditetapkan, dan berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci segera mengambil sikap atas tindakan Kepala Desa yang mereka anggap telah merugikan keuangan Negara dan Masyarakat Desa Hiang Tinggi khususnya. (mano)
Masyarakat Desa Hiang Tinggi ini sangat menyayangkan atas sikap Kepala Desa, karena sudah terang terangan melakukan tindakan kriminalisasi terhadap individu yang seharusnya memegang jabatan struktural didalam Pemerintahanya. Kaur dan staf Desa serta Bendahara dan BPD Desa tersebut diduga tidak fungsikan sebagai mana mestinya sehingga menyebabkan adanya dugaan tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme dalam lingkaran Pemerintah Desa Hiang Tinggi Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci tersebut.
Amran Kades Hiang Tinggi ini dikonfirmasi wartawan melalui telpon seluler terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan tentang pemalsuan Tanda tangan dan tidak transparan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa ADD dan Dana Desa DD selama dia menjabat sebagai Kepala Desa, membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya dengan memberikan jawaban singkat kepada wartawan ini melalui pesan singkat, "maaf, itu sebenarnya laporan tidak benar." Jawab Amran Kades Hiang Tinggi melalui SMS-nya
Namun bila dilihat dari reaksi Masyarakat Desa Hiang Tinggi terkait kasus ini, staf dan BPD, selama terpilihnya Kepala Desa ini mereka mengaku sangat kecewa dan tidak merasa bahagia dengan sikap Kepala Desa yang dinilai tidak koperatif dalam melakukan pembangunan Desa, serta banyak sekali yang ditutup tutupi dalam pengelolaan anggaran Negara yang seharusnya terbuka sesuai dengan Peraturan yang telah ditetapkan, dan berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci segera mengambil sikap atas tindakan Kepala Desa yang mereka anggap telah merugikan keuangan Negara dan Masyarakat Desa Hiang Tinggi khususnya. (mano)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »

