HEADLINE NEWS

TOPIK POPULER

Sungai Penuh Bayar Kompensasi Rp 6 Miliar Untuk PDAM

Kerinci, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci dalam waktu dekat ini akan menyerahkan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh seperti yang dijanjikan Pemkab Kerinci.



Namun dengan syarat Pemkot Sungai Penuh diwajibkan untuk membayar kompensasi sebesar Rp 6 miliar kepada Pemkab Kerinci.


Kepala Bidang Asset BPKAD Kerinci, Apdel membenarkan, seluruh aset PDAM Tirta Sakti Kerinci akan diserahkan Pemkab Kerincin kepada Pemkot Sungai Penuh dalam waktu dekat. 


Aset yang diserahkan secara keseluruhan, mulai dari bangunan, instalasi hingga pegawai yang jumlahnya lebih 80 orang.


"Penandatanganan MoU serah terima direncanakan dilaksanakan sekitar tanggal 7 Februari 2018, namun jika bisa selesai di DPRD langsung serah terimanya," ungkapnya.


Meski demikian, lanjutnya, serah terima akan dilaksanakan secara simbolis oleh pihaknya, sedangkan untuk bangunan PDAM Tirta Sakti Kerinci sendiri akan diberikan setelah kompensasi diberikan pihak Pemkot Sungai Penuh kepada Pemkab Kerinci. 


Namun untuk realisasinya itu perlu proses penganggaran dari Pemkot Sungai Penuh pada APBDP nantinya. 


"Setelah dibayar kompensasi baru diserahkan gedung induk PDAM, sebagai agunan kita tahan namun tetap kita pinjam pakaikan, dengan ketentuan apa kota membayar sewa atau sebagainya," katanya.


Ditanya bagaimana dengan pegawai PDAM asal Kerinci, Apdel menjelaskan, setelah diserahkan maka pegawai PDAM merupakan penduduk Sungai Penuh, namun bisa jadi pegawai asal Kerinci tetap dipakai meskipun tidak semuanya. 


"Untuk pegawainya nanti, pegawai asal Kerinci akan ikut ke PDAM Kerinci. Namun bukan berarti PDAM Sungai Penuh dilepas, tetap kita laksanaan pembinaan," jelasnya.


Sumber: Metrojambi

Previous
« Prev Post
Show comments

Contact Form

Name

Email *

Message *