Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Selasa pagi, (6/2) tadi, menggelar apel bersama dikantor barunya Bukit Tengah. Dalam apel itu dipimpin langsung oleh Bupati Kerinci Adirozal. Pindahnya Dinas Pendidikan ini merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedua setelah BPBD Kabupaten Kerinci yang terlebih dahulu sudah berkantor di Bukit Tengah. Sebelum ini Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci ini berkantor di jalan Depati Parbo Sungai Penuh.
Bupati Kerinci Adirozal mengungkapkan supaya Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kerinci. Selain itu, Adirozal mengungkapkan, kepemilikan Pemerintah Daerah atas tanah sudah diakui Negara, sebab, tanah dikantor Dinas Pendidikan ini sudah di keluarkan sertifikatnya oleh Badan Pertanahan Nasional.
“Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci di Bukit Tengah ini bersama dengan beberapa kantor lainnya sudah disertifikatkan,” terangnya.
Setelah Kejaksaan Tinggi Jambi mengeluarkan surat izin 20 Desember 2017 lalu, barulah Bupati Adirozal mengintruksikan OPD yang sudah selesai sertifikat dan bangunannya untuk menempati kantor di Bukit Tengah tersebut.
“Tanah kantor Diknas ini sudah disertifikat. Izin dari Kejati Jambi untuk menempati dan melanjutkan pembangunan sudah ada. Untuk proses hukum tetap berjalan” terang Adirozal.
Pantauan wartawan dikantor yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah era Bupati sebelumnya, terdapat banyak bekas pahatan ditiang – tiang bangunan. Bekas pahatan itu terdapat di kantor BPBD, Disporaparbud, BAPPEDA, DIKNAS, SAT-POL PP, UGD, Dinas Pekerjaan Umum.
“Iya, bekas pahatan tiang – tiang ini dipahat oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Jambi,” ujar salah seorang pejabat Pemkab Kerinci. (tim)
Sumber:jambidaily
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
