HEADLINE NEWS

TOPIK POPULER

Proyek Yang Didampingi TP4D Tak Tuntas???

Sungai Penuh, - Proyek pembangunan Stadion KONI Tanahkampung Kota Sungaipenuh tak tuntas sesuai kontrak pengerjaan. Seyogyanya proyek rampung Desember 2017, namun hingga Januari 2018 masih dilaksanakan pekerjaan.
Data yang dihimpun, proyek tersebut dianggarkan senilai Rp 13,3 Miliar dari APBD Sungaipenuh tahun anggaran 2017 dan dikerjakan oleh rekanan Taburman menggunakan PT Air Panas Semurup, dengan masa pelaksanaan 135 hari kalender, dengan nomor kontrak 640/12-KONTRAK/DPUPR-4/VIII/2017.
Namun, pihak rekanan yang juga merupakan Sekretaris DPC Demokrat Sungaipenuh, tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga habis tahun anggaran 2017. Sementara pembayaran juga hanya bisa dibayar 85 persen dari total nilai kontrak.
Akan tetapi, meski masa kontrak berakhir, tetap masih berlangsung pekerjaan hingga Januari 2018 dan sampai saat ini. Pantauan di lokasi, area KONI masih tertutup pagar seng dan tidak bisa masuk, tampak tribun sudah terpasang.
Hal ini tentu menjadi sorotan banyak pihak, termasuk dari kalangan anggota DPRD Sungaipenuh.  karena jika tahun anggaran habis, maka tidak ada lagi pekerjaan dilaksanakan.
“Ya, kok masih berlanjut pekerjaannya. Kalau habis kontrak, pekerjaan belum selesai, seharusnya putus kontrak,” ungkap salah seorang kontraktor di Sungaipenuh, yang meminta tidak disebutkan namanya.
Dikatakannya, jika masa pekerjaan diperpanjang, harus sesuai aturannya, yakni rekanan menyurati PU, kemudian PU menyurati Inspektorat, setelah itu Inspektorat turun ke lapangan.
“Baru setelah itu bisa diperpanjang atau tidak, dan juga ditetapkan denda andendumnya,” ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Sungaipenuh, Hardizal, juga menyorot proyek KONI tersebut. Dirinya meminta kontrak rekanan segera diputuskan.
“Terkait proyek KONI yang berlokasi di Kecamatan Tanahkampung kita minta kepada PPK untuk memutuskan kontrak kerja dengan perusahaan yang melaksanakan proyek, sesuai Perpres Nomor 70 tahun 2012,” kata Hardizal.
Selain itu, Hardizal, yang juga Ketua DPC PDIP Kota Sungaipenuh meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut pembangunan stadion KONI tersebut.
“Kita juga meminta kepada aparat hukum untuk mengusut proyek yang masih berjalan hingga saat ini (2018),” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kadis PUPR Kota Sungaipenuh, Martin Kahpiasa, dikonfirmasi terkait proyek teraebut, menegaskan tidak ada masalah. Menurut dia, pada 2017 rekanan belum selesai pekerjaannya, sehingga pembayaran hanya 85 persen dari total anggaran.
“Pada Januari ini masa pekerjaan diperpanjang 50 hari. Perpanjangan ini sudah sesuai dengan aturan di Perpres, disana jelas diatur bagaimana pelaksanaan perpanjangan,” ungkapnya, Kamis (1/2).
Menurut dia, dalam masa perpanjangan pekerjaan, rekanan juga dikenakan denda per hari, sesuai Perpres, dengan kalkulasi denda 1 per mil per hari.
“Jumlah angkanya saya tidak hitung berapa, tapi dendanya dibayar setelah masa perpanjangan berakhirnanti,” terangnya.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan proyek biasa terjadi perpanjangan masa pekerjaan. Pemerintah juga tidak melulu harus memutus kontrak, namun terlebih dahulu memberi kesempatan kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan, dsngan konsekuensi diperpanjang dan didenda.
“Kita berikan kesempatan dulu ke rekanan untuk menyelesaikan pekerjaannya. Kalau tidak sanggup, baru diputus kontrak,” tegasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Sungaipenuh, Suhatril, dikonfirmasi tidak mengetahui jika kontrak proyek KONI diperpanjang. Pihaknya juga tidak menerima koordinasi dari Dinas PU.
“Untuk kegiatan proyek 2017 sampai hari ini, Inspektorat tidak menerima laporan atau koordinasi dari SKPD terkait pemutusan kontrak dan perpanjangan kontrak,” jelasnya.
Menurut dia, jika memang ada pemutusan kontrak atau perpanjangan kontrak, seharusnya SKPD berkoodinasi dengan Inspektorat terlebih dahulu. Setelah itu, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek realisasi pekerjaan, dan berapa yang harus dibayar.
“Setelah itu baru kita berembuk, apakah putus kontrak atau diperpanjang. Tapi yang jelas, tidak ada yang koordinasi dengan Inspektorat, termasuk proyek KONI,” pungkasnya. (Tim)


sumber:sorotjambi

Previous
« Prev Post
Show comments

Contact Form

Name

Email *

Message *