Pemalang, - Mewujudkan perekonomian secara Syariah dalam dunia perkoperasian, nampaknya bukan sebagai angin lalu saja. Terbukti Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Dana Syariah ini mampu bertahan selama 8 Tahun dan memiliki anggota yang tidak hanya di seputar Kabupaten Pemalang saja.
Disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina KSPPS Dana Syariah, Khaerul Hadi, S.EI., KSPPS Dana Syariah sudah berdiri 8th dan memiliki sekitar 6500 anggota yang tersebar di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan, dengan sistem perekonomian syariah.
"KSPPS DANA SYARIAH, berdiri dengan sistem perekonomian syariah, dan hingga saat ini tercatat sekitar 6500 nasabah.", ungkapnya.
Acara yang bertemakan "Peran dan Fungsi Anggota dalam Berkoperasi, Dari Kita, Oleh Kita, Untuk Kita", ini bertujuan untuk pengelolaan perekonomian secara syariah, dan juga sesuai sesuai ketentuan dari Kementerian tentang Koperasi.
Sementara itu, menurut Kasi Koperasi Dinas Koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan, Drs. Joko Sutrisno, saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara RAT, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pemalang mengapresiasi kegiatan RAT KSPPS Dana Syariah, dengan harapan dapat membantu perekonomian warga masyarakat Kabupaten Pemalang.
"Pemerintah Kabupaten Pemalang, sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dari sisi perekonomian syariah untuk membantu menaikkan perekonomian warga masyarakat Kabupaten Pemalang.", tandasnya. (Dentang)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
