![]() |
| Hendra Mardiman, Kades Desa Agung. |
Anggota BPD Desa Agung Koto Iman ini dikabarkan tidak dicairkan gajinya oleh kepala Desa untuk satu tahun, kini anggota BPD tersebut menuntut haknya dan hingga hari ini tidak ada niat baik kades dalam memberikan hak tersebut. Hal ini dipaparkan kepada penulis oleh anggota BPD Desa Agung Koto Iman tersebut dikediamannya (18/2/19) sore pada sesi silaturahmi penulis bersama anggota BPD yang dimaksud.
"Ya, memang benar gaji saya tidak dibayar oleh kades, yaitu satu tahun, dari Agustus 2017 hingga Agustus 2018, saya tidak tau pasti apa penyebab kongkrit kades sehingga tidak mau membayar gaji saya itu, padahal anggaran tersedia untuk gaji BPD dan perangkat Desa lainnya," ujarnya.
"Mungkin Kades tidak menyukai saya menjabat sebagai anggota BPD karena saya selalu tampil dengan kritikan, tapi bukan untuk menghambat, saya ingin Desa ini lebih maju dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan," tambah dia.
Lebih jelas dia memaparkan kepada penulis, bahwa banyak sekali kejanggalan dalam anggaran Desa tersebut, anggaran pemberdayaan yang dianggarkan lumayan besar sama sekali tidak pernah diberikan informasi secara tertulis maupun tidak tertulis oleh pemerintah Desa kepada Masyarakat dalam hal ini sangat penting untuk dipublikasikan secara berkala tentang penggunaan anggaran, baik anggaran fisik maupun nonfisik, dan jelas Dimata Masyarakat didalam penggunaan Dana Desa terindikasi korupsi dan ada dugaan pemalsuan tanda tangan BPD untuk pencairan dana.
"Mungkin Kades tidak menyukai saya menjabat sebagai anggota BPD karena saya selalu tampil dengan kritikan, tapi bukan untuk menghambat, saya ingin Desa ini lebih maju dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan," tambah dia.
Lebih jelas dia memaparkan kepada penulis, bahwa banyak sekali kejanggalan dalam anggaran Desa tersebut, anggaran pemberdayaan yang dianggarkan lumayan besar sama sekali tidak pernah diberikan informasi secara tertulis maupun tidak tertulis oleh pemerintah Desa kepada Masyarakat dalam hal ini sangat penting untuk dipublikasikan secara berkala tentang penggunaan anggaran, baik anggaran fisik maupun nonfisik, dan jelas Dimata Masyarakat didalam penggunaan Dana Desa terindikasi korupsi dan ada dugaan pemalsuan tanda tangan BPD untuk pencairan dana.
Hal senada dikatakan YB Warga Desa Agung Koto Iman dikonfirmasi penulis diwaktu berbeda, juga membenarkan bahwa ada beberapa orang stakeholder Desa agung tidak diberikan gaji, dia menyayangkan kebijakan Kades yang kurang tepat. Seharusnya Kepala Desa memberikan hak mereka yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui kebijakan Kades tersebut.
"Ada beberapa orang Perangkat dan Anggota BPD yang tidak diberikan haknya, sementara dia sudah bekerja, kok tidak diberikan haknya, itu tidak boleh," tegas YB kepada penulis.
Selain dari gaji BPD dan perangkat yang diduga digelapkan kades, anggaran Pemberdayaan, juga menjadi bahan pertanyaan masyarakat banyak, tidak adanya kursus dan kegiatan sosial terkait pemberdayaan baik ekonomi maupun kursus lainnya di Desa Agung tersebut, sementara anggaran Pemberdayaan dianggarkan oleh pemerintah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan Kades Desa Agung Koto Iman Hendra Mardiman berbanding terbalik dengan data yang didapatkan dilapangan, dikonfirmasi penulis melalui massenger Facebook dia, (kades.red) beberapa waktu lalu membantah keras dengan adanya pernyataan perangkatnya yang tidak diberikan gaji, dia mengatakan gaji yang diterima perangkat sudah diberikan melalui bendahara Desa.
"Gaji anggota BPD sudah kita kasih melalui bendahara Desa dan itu termasuk gaji Sekretaris Desa (Sekdes), dia sengaja tidak mengambilnya karena dia malu karena tidak bekerja sesuai hak dan kewajibannya," ujar Kades Hendra melalui massenger Facebook miliknya dikonfirmasi penulis.
Fakta menarik tentang buruknya pengelolaan keuangan Desa Agung, Kades Desa Agung ini akan dipolisikan oleh Masyarakat Desanya sendiri dalam waktu dekat ini, lantaran krisis kepercayaan yang dialami Masyarakat atas kurangnya transparansi pengelolaan keuangan Desa khususnya warga Desa Agung.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati (LSM PETISI SAKTI) Indra Wirawan menyayangkan sikap Kades Desa Agung Koto Iman terkait dugaan kasus tersebut, karena hanya akan membuat krisis kepercayaan terhadap Kades, dan untuk hal itu dia juga menegaskan akan melakukan investigasi untuk mengungkap kasus ini ke permukaan.
"Untuk mengungkap kasus ini, kita perlu kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi dan data, jika sudah kita temukan fakta hukumnya maka kita akan bawa keranah hukum agar semuanya terungkap." Ujar Indra kepada media ini.
Mengakhiri pembicaraannya, ketua umum LSM PETISI menegaskan telahpun melakukan investigasi dan siap membawa kasus ini kepermukaaan. (Tim)
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati (LSM PETISI SAKTI) Indra Wirawan menyayangkan sikap Kades Desa Agung Koto Iman terkait dugaan kasus tersebut, karena hanya akan membuat krisis kepercayaan terhadap Kades, dan untuk hal itu dia juga menegaskan akan melakukan investigasi untuk mengungkap kasus ini ke permukaan.
"Untuk mengungkap kasus ini, kita perlu kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi dan data, jika sudah kita temukan fakta hukumnya maka kita akan bawa keranah hukum agar semuanya terungkap." Ujar Indra kepada media ini.
Mengakhiri pembicaraannya, ketua umum LSM PETISI menegaskan telahpun melakukan investigasi dan siap membawa kasus ini kepermukaaan. (Tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
