Kerinci, - Puluhan orang pelamar CPNS 2018 Kabupaten Kerinci yang tak lulus seleksi administrasi, Senin (22/10/2018), mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Kerinci. Kedatangan untuk mempertanyakan alasan berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Puluhan pelamar tersebut adalah pelamar yang memasukan bahan untuk formasi PGSD. Namun, bahan mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat karena persoalan akreditasi prodi.
“Alasannya angkatan tamat 2011 lalu prodi kami belum terakreditasi,” sebut perwakilan pelamar.
Namun, dia mengatakan di antara mereka yang satu angkatan dan tamat di tahun yang sama, ada yang lulus administrasi. Selain itu, juga ada yang melamar di tempat lain juga lulus.
“Makanya, kami ke sini mempertanyakan itu, kok kami tidak lulus, sementara teman kami ada yang lulus,” tuturnya.
Kalau memang alasannya akreditasi prodi, dia mengatakan seharusnya semuanya tidak lulus. Tapi kalau ada yang lulus, semuanya harus lulus.
“Kalau untuk bahan lainnya, semuanya kami lengkap,” ujar pelamar lainnya.
Pantauan wartawan hingga siang para pelamar tersebut bertemu dengan Kepala BKSDM Kerinci Syafri Hayadi, dihadapan awak media saat itu para pelamar mempertanyakan alasan BKPSDM Kerinci tidak melulus berkas.
“Kenapa di kerinci saja menolak berkas kami, padahal surat edaran sudah jelas ada. Sedangkan daerah lain, kota Sungai penuh, provinsi jambi berkas nya diterima dan lulus seleksi administrasi,” ujar salah seorang mantan mahasiswa STAIN Kerinci angkatan 2011.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala BKPSDM Kerinci, Sahril Hayadi mengatakan alasan bebrrapa pelamar tidak lulus seleksi administrasi, dikarenakan pada saat menyelesaikan kuliah status nya belum terakreditasi.
“Mungkin ada salah pemahaman terkait penafsiran surat dari Kemenpan RB yang dikeluarkan tanggal 02 Oktober 2018,” sebutnya.
Pada dasarnya, lanjut Sahril pihaknya tetap mengacu pada permenpan RB Nomor 36 tahun 2018, tentang kriteria dan penetapan Kebutuhan PNS, serta berdasarkan hasil konsultasi dengan BKN Regional Palembang, terkait akreditasi.
“Dalam permenpan itu dijelaskan akreditasi harus sesuai dengan tanggal Ijazah, tadi sudah kita jelaskan kepada beberapa perwakilan dari pelamar yang gagal, kita berharap mereka bisa memahaminya,”pintanya. (**)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
