Wali Kota Sungai Penuh Asyafri Jaya Bakri mengamini tuntutan tersebut dengan cara membentuk tim khusus investigasi yang akan turun kelapangan meninjau langsung laporan keuangan Desa dan keadaan pembangunan fisik yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan.
Kepala Dinas Pemdes Kota Sungai Penuh Harpendi melalui Kabid Pemdes Zaini dikonfirmasi wartawan ini melalui telepon selulernya membenarkan bahwa Dinas Pemdes, Inspektorat sudah membentuk tim khusus investigasi dalam menangani kasus ini.
"Kasus ini akan segera kita tangani, bapak Wako sudah perintahkan untuk membentuk tim audit yang profesional untuk menangani pengaduan ini, dan itu sudah kita laksanakan," ujar Zaini.
Untuk tuntutan Pencopotan jabatan Kepala Desa Zaini mengatakan, tuntutan tersebut masih didalam proses, belum bisa memberikan jawaban kongkrit, dan hal tersebut belum bisa di lakukan karena tim audit belum bekerja, dan sesegera mungkin akan turun kelapangan, untuk itu dia berharap agar masyarakat Pendung Hiang untuk bersabar, karena setiap pekerjaan itu tidak terlepas dari proses.
"Masyarakat kita minta untuk bersabar, pasti akan kita tangani sebaik mungkin, mudah-mudahan tuntutan itu segera terealisasi dengan adanya temuan tim investigasi nanti," tukas Zaini. (mano)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
