Informasi yang dihimpun, bahwa aktifitas perambahan hutan di wilayah itu sudah terjadi puluhan tahun, dan itu sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat setempat, namun sayangnya belum ada tindakan tegas dari aparat hukum untuk menghentikan aktifitas illegal logging tersebut.
"setiap hari kayu keluar dari hutan mencapai 8 kubik, untuk setiap minggu bisa mencapai 50 kubik, bayangkan jika setiap bulan dan puluhan tahun, kondisi ini sangat dikhawatirkan oleh warga sekitar, sebab jika ada curah hujan tinggi bukit-bukit itu bisa saja runtuh dan banjir bandang serta longsor," ungkap sumber kepada wartawan yang minta namanya tidak ditulis.
Selain itu sumber juga mengatakan, bahwa di Hutan Desa Talang Kemulun ada lebih dari 30 Chain Saw, kebanyakan pekerja dari luar Desa Talang Kemulun, setiap satu bos kayu membawa 3 hingga 5 orang pekerja.
“ratusan hektar sudah habis, sudah gundul di dalam, kami khawatir, nunggu runtuh saja itu bukit, ada lebih 30 chain saw di hutan, pekerjanya ada dari luar Desa kebanyakan,” ungkapnya.
Bukan itu saja, ia juga mengungkapkan ada permainan, dan dugaan backing dari aparat hukum terhadap aktifitas illegal tersebut, karena itu selalu aman dan tidak ada penangkapan.
“kayu keluar dari hutan melewati kantor penegak hukum yang ada di kecamatan, tapi aman saja,” ungkapnya lagi.
Untuk diketahui, seperti pemberitaan media ini, illegal dikawasan kaki Gunung Kerinci, kemaren senin (23/4) pelaku diringkus mapolres Kerinci. (tim)
sumber: haluannews
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
