Menurutnya setiap tahun puluhan triliun anggaran negara yang digunakan untuk membangun disetiap Desa Rp.1 miliar, dan ia menghimbau Kades agar melaksanakan kegiatan sesuai kebutuhan Desa.
Bukan itu saja Kades juga harus melibatkan dan menyertakan Masyarakat dalam kegiatan Desa yang menggunakan Dana Desa.
“laporan seluruh transaksi seuangan sesuai peraturan. jangan sampai tidak punya catatan terkait penggunaan Dana Desa” kata Isma Yatun.
Keuangan Desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel, laporan dibuat secara terbuka, agar Masyarakat mengetahui semuanya tentang keuangan desa.
Dijelaskannya bahwa jumlah Dana Desa untuk Kerinci sekitar Rp. 189, 2 miliar dari 285 Desa, dan Kota Sungaipenuh Penuh Rp. 47, 2 miliar untuk 65 Desa kota Sungaipenuh.
sumber:kerincitime
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
