![]() |
| Zola Dalam Jumpa Pers Di Hari Pers |
Jambi, - Zumi Zola Gubernur Jambi mengaku belum menentukan langkah-langkah hukum yang akan diambil atas penetapan status tersangka dirinya oleh KPK dalam kasus suap fee proyek di Jambi, pada Jumat 2 Februari 2018.
Zumi Zola menyatakan akan memikirkan baik-baik langkah hukum yang diambil. Meski hingga saat ini dirinya belum menentukan atau memutuskan.
“Saya belum menentukan mau melakukan pra peradilan atau tidak, karena harus kita kaji dulu baik-baik, nanti baru kita putuskan,” kata Zola, di depan puluhan wartawan di rumah dinasnya, Sabtu 3 Februari 2018
Zola mengaku siap menghadapi persoalan ini dan berlaku kooperatif.
“Seperti saya sampaikan ini negara hukum dan kita harus taat pada hukum,” ucap Zola.
KPK telah menetapkan gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap fee proyek tahun 2016 di Jambi.
Selain Zumi Zola, KPK juga menetapkan mantan Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, sebagai tersangka.
Dalam penggeledahan di vila keluarga Zola di Kelurahan Rano, Bukit Benderang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tim KPK menyita uang senilai Rp6 Miliar yang sebagianya dalam bentuk dolar dari dalam brankas, berserta sejumlah dokumen. (tim)
Sumber:inilahjambi
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
