" Dan pentingnya pergantian itu agar kinerja PDAM berjalan dengan baik," ujar candra purnama saat dikonfirmasi awak media via telepon genggamnya Kamis (8/2) sekitar pukul 18.54 WIB.
Meski telah menyurati Bupati, Kata Candra, namun pergantian Dirut PDAM merupakan kewenangan Bupati Kerinci.
" sejauh ini kami sudah menyurati beberapa waktu lalu, tapi kami belum tahu bagaimana perkembangannya. Karna untuk pergantian Dirut PDAM harus dibentuk tim oleh Bupati, kemudian calon yang diajukan akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, untuk melaksanakan itu butuh biaya. Lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Bappeda," tutupnya. (tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
