Menanggapi hal itu, Indra Mano Pemimpin Redaksi Media Gerhana, dalam hal ini dia menegaskan, Pemerintah wajib menyelesaikan seluruh persoalan E-KTP di Kabupaten Kerinci ini. Sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) seluruh warga harus sudah tuntas direkam, dan dicetak.
“Pemerintah wajib untuk segera menyelesaikan E-KTP, ini hak masyarakat untuk terregistrasi dengan baik. Ini keperluan penting terkait hak memilih dan juga hak dipilih,” ujar Indra Mano, di Ruang Kerjanya, Sekretariat Redaksi Media Gerhana, Rabu (21/02/2018).
Indra memprediksi, masih banyaknya penduduk yang hingga saat ini belum melakukan perekaman e-KTP berpotensi menimbulkan kerawanan saat hari pencoblosan. Bukan tidak mungkin keamanan Pilkada akan terganggu jika banyak warga Kabupaten Kerinci yang tidak bisa memilih lantaran belum memiliki e-KTP.
Diketahui, ada beberapa masalah yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan e-KTP adalah pengadaan blangko dan sebagainya.
Percepatan dilakukannya perekaman E-KTP sendiri harus terus dilakukan oleh Pemerintah. Bahkan perekaman harus tetap dilakukan pada hari libur agar cepat diselesaikan, dan di berbagai tempat, tidak terkecuali di Kecamatan yang ada di Kabupaten Kerinci ini. (AR)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
