Acara mancing tersebut diadakan oleh pihak BUMDES Pengasi Lama pada tanggal Minggu 4 Pebruari s/d 11 Pebruari 2018 mulai jam 7.00 Wib s/ d 17 .30 wib.
Hal tersebut diungkapkan oleh Rudi salah satu panitia yang juga sebagai ninik mamak desa kepada media ini saat dihungungi melalu seluler Hendpotnya, Sabtu sore ( 3/2/2018)
Menurutnya, adapun tujuan dibukanya lubuk larangan ini untuk mencari dana yang hasilnya akan kita pergunakan untuk melanjutkan pembangunan Mesjid Almukmin yang saat ini sedang membutuhkan tambahan dana, “ungkapnya.
Lanjutnya, terkait untuk dana pendaftaran pihak panitia telah menetapkan Rp. 150.000,-/orang dengan kententuan peserta hanya diperbolehkan 3 tangkai pancing
” Setiap peserta hanya boleh membawa tiga tangkai mata pancing sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pihak panitia, ” tandasnya .
KIta menyampaikan bagi yang punya hobby dengan mancing Ikan semah silakan datang dan daftarkan diri dengan segera melaui panitia yang telah ditetapkan” Kepuasan Anda Kebanggaan Buat Kami, Hiburan Sambil Beramal. (Tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »

